Dasar Hukum Dari Tayamum Yang Tercantum Dalam Al-Quran
TABIRDAKWAH - Assalamualaikum untuk kita semua, salam silaturahim, salam sehat, salam bahagia, pada kesempatan yang baik ini kami team admin website ini ingin berbagi tentang dasar hukum dari tayamum yang tercantum dalam al-quran khusus untuk pecinta blog tabir dakwah tentunya
Dasar hukum tayamum
Dasar Hukum Islam
Dasar hukum atau dalil dalam Islam yang paling kuat adalah dari sumber al-Qur'an dan Hadits, namun bila di sana belum menemukan secara terperinci maka boleh mengambil fiqih dari kesepakatan ulama, jangan berijtihad sendiri, kecuali anda sudah memepelajari setidaknya 5 kitab indukDasar hukum tayamum
Dasar Hukum Tayamum dalam Al Quran
Dan dasar hukum dari tayamum yang akan kita sajikan ini adalah dari surat Al-Quran sebagai sumber utama pengambilan hukum umat IslamDalil tayamum ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S.An-Nisa’ayat 43, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (43)
Artinya adalah: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sampai kalain mengetahui apa yang kalian katakan; dan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali sekedar lewat, sampai kalian mandi; dan jika kalian dalam keadaan sakit, atau safar, atau salah seorang dari kalian datang dari tempat menunaikan hajat, atau kalian “menyentuh” perempuan, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka bertayammumlah kalian dengan debu yang suci. Maka usaplah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian, sesungguhnya Allah itu adalah Maha memaafkan lagi Maha mengampuni.
Sudah sangat jelas sekali sebab -sebab tayamum dan tatacara melakukan tayamum ada dalam Al Qur'an jadi tidak perlu diragukan lagi dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Nah itulah ulasan singkat tentang dalil tayamum dalam ayat suci al Quran yang dapat kita sajikan untuk anda semua, semoga dapat menjadi referensi terpercaya dan bermanfaat bagi yang memerlukannya