10 Sunah Wudhu Lengkap Penjelasan dari Syekh Ibnu Qosim Al Ghazi

TABIRDAKWAH - Assalam untuk kita semua, pada kesempatan ini kami akan berikan hal yang bermanfaat menambah wawasan dan ilmu, yaitu tentang 10 Sunah Wudhu Lengkap Penjelasan

SUNNAH SUNNAH WUDHU

Sunah2 wudu ini ada banyak namun berdasarkan sumber terpercaya kita dapatkan 10 sunnah wudhu, yang akan kita berikan ulasannya juga, semoga bermanfaat untuk kita semuanya

10 Sunah Wudhu Lengkap Penjelasan

Syekh Abu Syuja’ Al-Asfahani menyebutkan ada sepuluh perkara-perkara yang sunah dilakukan dalam berwudhu. Dalam kitabnya Matn Ghayah At-Taqrib beliau mengatakan:

وسننه عشرة أشياء: التسمية وغسل الكفين قبل إدخالهما الإناء والمضمضة والاستنشاق ومسح الأذنين ظاهرهما وباطنهما بماء جديد وتخليل اللحية الكثة وتخليل أصابع اليدين والرجلين وتقديم اليمنى على اليسرى والطهارة ثلاثا ثلاثا والموالاة

Artinya: “Ada sepuluh sunah dalam berwudhu, yaitu membaca basmalah, membasuk kedua telapak tangan sebelum memasukannya ke dalam tempat air, berkumur, menghirup air ke dalam hidung, mengusap bagian luar dan dalam telinga dengan air yang baru, menyela-nyela rambut jenggot yang tebal, menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki, mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri, tiga kali basuhan, dan berturut-turut.”

dari 10 sunah wudhu tersebut dijelaskan singkat oleh Sykeh Ibnu Qasim Al-Ghazi sebagai berikut:

1. Membaca basmalah
Membaca basmalah dilakukan pada awal pertama kali akan melakukan wudhu dengan kalimat “bismillah” untuk ringkasnya atau “bismillahirrahmanirrahim” untuk sempurnanya. Bila di awal berwudhu lupa belum membaca basmalah maka bisa disusulkan di pertengahan wudhu. Dengan bacaan "Bismillahi Al awwali wa akhiri" Namun bila sampai selesai berwudhu belum juga membacanya maka tak perlu dilakukan.

2. Membasuh kedua telapak tangan
Membasuh kedua telapak sampai dengan pergelangan tangandilakukan sebelum berkumur. Bila air yang digunakan untuk berwudhu berada pada bejana dan vulomenya kurang dari dua qullah maka sebelum kedua telapak tangan dimasukkan ke bejana tersebut dibasuh tiga kali terlebih dahulu bila diragukan kesucian kedua telapak tangan tersebut. Adalah makruh memasukkan keduanya ke dalam bejana sebelum membasuhnya terlebih dahulu. Namun bila yakin bahwa kedua telapak tangannya dalam keadaan suci maka tidak mengapa memasukkannya tanpa membasuhnya terlebih dahulu. Kalau untuk jaman modern sekarang air dalam bejana dimasukkan dalam keran sehingga mengurangi hal-hal makruh tadi

3. Berkumur 
Berkumur dilakukan setelah membasuh kedua telapak tangan. Kesunahan berkumur ini bisa didapatkan dengan cara memasukkan air ke dalam mulut, baik air tersebut digerakkan di dalamnya dan kemudian dimuntahkan ataupun tidak. Yang lebih sempurna adalah memuntahkannya. Ini berfungsi untuk kebersihan mulut dan jangan lakukan hal ini bila kita sedang dal keadaan berpuasa walaupun kita memuntahkan air wudhu itu kbali

4. Menghirup air kedalam hidung
Menghirup air ke dalam hidung dilakukan setelah berkumur.Kesunahannya bisa didapatkan dengan cara memasukkan air ke dalam hidungdengan cara menghisapnya hingga sampai di pangkal hidung dan kemudian menyemprotkannya ataupun tidak. Yang lebih sempurna adalah menyemprotkannya keluar lagi.

Orang yang berkumur dan menghirup air ke dalam hidung saat berwudhu dituntut untuk melakukannya secara kuat. Lebih utama lagi bila kedua kesunahan itu dilakukan dengan tiga kali cidukan di mana masing-masing cidukan digunakan untuk berkumur kemudian dihirup ke dalam hidung. Ini lebih utama dari pada memisah keduanya dengan cidukan sendiri-sendiri.

5. Membasuh seluruh kepala
Membasuh seluruh kepala ya, tidak hanya sekedar mengusapnya saja. Sebagaimana diketahui bahwa mengusap sebagian kepala adalah merupakan rukun wudhu yang hukumnya wajib. Sedangkan membasuh keseluruhan kepala adalah sunah hukumnya.

Sebagai catatan, sunah membasuh kepala ini tidak disebutkan dalam salah satu dari sepuluh sunah wudhu yang disebutkan oleh Syekh Abu Syuja’ dalam kitab Taqribnya. Namun demikian Syekh Ibnu Qasim menyebutkannya dalam menjelaskan tulisan Abu Syuja’ sehingga pada akhirnya sunah wudhu yang disebutkan di sini ada sebelas, bukan sepuluh sebagaimana tersebut di atas.

6. Mengusap seluruh bagian luar dan dalam kedua telinga
Ini maksudnya adalah membersihkan seluruh bagian telinga dengan menggunakan air yang baru, bukan dengan menggunakan basahnya air yang digunakan untuk membasuh kepala. Dalam melakukan ini sunahnya dengan cara memasukkan kedua jari telunjuk tangan ke dalam lubang telinga dan melakukannya pada lekukan-lekukan telinga, sedangkan ibu jari dijalankan pada bagian luar telinga. Setelah itu kedua telapak tangan yang dalam keadaan basah dilekatkan pada kedua telinga.

7. Menyela-nyela rambut jenggot 
Menyela nyelam rambut jenggot yang tebal adalah sunah hukumnya dalam berwudhu. Sedangkan menyela-nyela jenggot yang tipis adalah wajib. Ini dilakukan dengan cara memasukkan jari-jari ke bagian bawah janggut. Ini dilakukan agar memastikan jenggot juga bersih saat berwudhu

8. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
Menyela-nyela jari tangan dan kaki hukumnya sunah meskipun air wudhu bisa sampai tanpa menyela-nyela. Namun bila dengan tidak menyela-nyela air tidak bisa sampai ke sela-sela jari maka wajib hukumnya untuk menyela-nyela. Ini juga untuk memastikan kebersihan tangan dan kaki saat berwudhu

9. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri untuk kedua tangan dan kedua kaki. Adapun untuk dua anggota badan yang bisa dengan mudah dibasuh dengan sekali basuhan seperti kedua pipi maka cukup dibasuh dengan sekali basuhan secara bersamaan tanpa harus mendahulukan yang kanan dari yang kiri.

10. Menigakalikan basuhan.
Yakni setiap anggota badan yang dibasuh pada saat berwudhu dibasuh atau diusap sebanyak masing-masing tiga kali. Bukankah yang dibasuh tiga kali lebih bersih dari pada yang dibasuh sekali dalam berwudhu?

11. Berturut-turut. 
Berturut-turut itu ada yang menyebutkan sebagai rukun wajib berwudhu, bukan Sunnah  berwudhu. Artinyaada jeda yang lama di antara basuhan dua anggota badan. Setiap anggota badan dibasuh segera setelah anggota sebelumnya selesai dibasuh dan belum mengering. Berturut- turut ini dihukumi sunah bagi orang yang tidak dalam kondisi darurat. Adapun bagi orang yang dalam kondisi darurat, seperti berpenyakit beser, selalu buang air, atau terkena istihadlah, maka hukum berturut-turut dalam berwudhu menjadi wajib.

10 Sunah Wudhu Lengkap Penjelasan

Demikianlah artikel singakat padat jelas tentang sunah sunah wudhu yang dapat kita sajikan untuk anda semuanya, semoga ada manfaat yang bisa diambil, terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel